- Tanggal Publikasi:
- Pendidikan:
S1S1 - Jurusan:
Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik InformatikaIlmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik Informatika - Loker:
Pemerintah PusatPemerintah Pusat - Tipe Pekerjaan:
KontrakKontrak - Lokasi Kerja:
JakartaJakarta - Perkiraan Gaji:
Rp 0 - Dilihat:
7
Ketika berbicara tentang pembangunan sebuah negara, kita sering terfokus pada gedung-gedung tinggi, jalan tol megah, atau infrastruktur canggih.
Namun di balik semua itu, ada satu hal mendasar yang menjadi fondasi dari setiap pembangunan: tanah dan tata ruang. Di sinilah peran besar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir.
Kementerian ini bukan sekadar lembaga pemerintah yang mengurus sertifikat tanah, tetapi juga pengatur arah pembangunan wilayah Indonesia agar tertata dengan baik.
Setiap rumah, kawasan industri, hingga jalur transportasi nasional, semuanya melalui perencanaan ruang yang diawasi oleh ATR/BPN.
Tanpa tata kelola yang rapi, pembangunan bisa berjalan tidak seimbang dan berdampak panjang pada masyarakat. Karena itulah, ATR/BPN menjadi salah satu pilar penting dalam memastikan kemajuan yang berkelanjutan bagi Indonesia.
Tentang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Banyak orang mengenal ATR/BPN hanya sebagai lembaga yang mengurus sertifikat tanah. Padahal, fungsi dan perannya jauh lebih luas dari itu.
Kementerian ini memiliki tanggung jawab besar untuk mengatur penggunaan lahan di seluruh Indonesia, termasuk pengelolaan tata ruang kota, kawasan pertanian, industri, konservasi, dan pemukiman.
Fakta menarik lainnya, BPN (Badan Pertanahan Nasional) sudah ada jauh sebelum terbentuknya Kementerian ATR. Awalnya, BPN berdiri sebagai lembaga non-kementerian yang fokus pada urusan pertanahan.
Namun, pada tahun 2015, pemerintah melakukan integrasi besar-besaran dengan membentuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sehingga urusan tata ruang dan pertanahan berada di bawah satu atap.
ATR/BPN juga menjadi pionir dalam digitalisasi layanan publik di bidang pertanahan. Melalui sistem seperti Sentuh Tanahku dan HT-el (Hak Tanggungan Elektronik), masyarakat kini bisa mengakses data tanah secara digital, memantau proses sertifikasi, bahkan mengajukan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPN.
Langkah ini menjadi bagian dari visi pemerintah menuju layanan publik yang cepat, transparan, dan bebas pungli.
Yang tidak kalah menarik, ATR/BPN memiliki tugas sosial untuk memastikan keadilan agraria di Indonesia. Melalui program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), jutaan masyarakat telah mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki.
Program ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga tentang memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat di seluruh penjuru negeri.
Visi dan Misi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Sebagai lembaga negara yang memegang kendali dalam urusan agraria dan tata ruang, ATR/BPN memiliki visi besar untuk menciptakan penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Visi ini menjadi landasan bagi seluruh kebijakan dan program yang dijalankan, agar pembangunan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan dan hak masyarakat.
Untuk mencapai visi tersebut, ATR/BPN menetapkan beberapa misi strategis:
- Mewujudkan kepastian hukum dan keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
Melalui sistem sertifikasi dan reforma agraria, ATR/BPN berupaya memastikan setiap warga negara memiliki hak yang diakui dan dilindungi oleh hukum. - Mengembangkan tata ruang nasional yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Tata ruang yang baik berarti pembangunan yang terencana. Kementerian ini memastikan setiap pembangunan sesuai dengan potensi wilayah dan tidak merusak keseimbangan ekologi. - Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi informasi.
Dengan digitalisasi sistem pertanahan, proses administrasi menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat di berbagai daerah. - Mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang agraria dan tata ruang.
ATR/BPN berkomitmen menciptakan aparatur yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan semangat inovasi.
Formasi Lamaran Kerja yang Tersedia di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
KETENTUAN UMUM
1. Posisi yang dibutuhkan: Konsultan Perorangan Fullstack Progammer
2. Jumlah Kebutuhan: 1 Orang
3. Durasi Kontrak: 2 Bulan (1 November.d. 31 Desember 2025)
4. Waktu dan Tahapan Seleksi:
- Pengumuman Pendaftaran : 13 Oktober 2025
- Pengumuman Administrasi : 20 Oktober 2025
- Tes : 21 Oktober 2025
- Wawancara : 23 Oktober 2025
- Pengumuman Akhir/Lulus : 27 Oktober 2025
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Kualifikasi Umum :
- Usia minimal 24 tahun;
- S1 lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (skala 4.0);
- Tidak berstatus ASN/TNI/Polri atau terikat kontrak kerja dengan pihak manapun;
- Bersedia bekerja penuh waktu (full time) dan tinggal berdomisili di sekitar Jabodetabek;
- Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu;
- Memiliki kemampuan menulis, berkomunikasi dan presentasi;
- Mampu bekerja sama dalam tim serta memiliki komitmen;
- Memiliki pemahaman di bidang Pertanahan;
- Lebih diutamakan pengalaman di bidangnya (sesuai posisi yang dibutuhkan).
2. Kualifikasi Khusus :
- Pendidikan minimal S1 Ilmu Komputer/Teknik Informatika/Sistem Informasi atau bidang lain yang setara;
- Memiliki portofolio yang dapat ditunjukkan pada saat wawancara;
- Mengetahui pemrograman menggunakan HTML, CSS, Javascript, PHP, dan memahami SQL;
- Memahami penerapan Framework seperti Laravel/Codeigniter;
- Memahami GIS: Google maps, ArcGis, QGIS, Geoserver;
- Menguasai penggunaan SVN, GIT;
- Pernah melakukan deployment aplikasi;
TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran ditujukan kepada Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, melalui alamat e-mail: dit.penilaiantanah@atrbpn.go.id dengan subjek KP_FSP_2025.
- Pelamar wajib menyertakan berkas-berkas dalam lampiran e-mail berupa file pdf yang meliputi:
- Surat Lamaran;
- Daftar Riwayat Hidup (bermaterai);
- Salinan Ijazah dan Transkrip Nilai;
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja.
SELEKSI ADMINISTRASI
- Seleksi administrasi merupakan kegiatan pemeriksaan dokumen yang telah disertakan oleh pelamar dengan syarat yang telah ditetapkan dan pemeriksaan kesesuaian persyaratan dan kualifikasi (usia, pendidikan, IPK, pengalaman kerja, domisili, dsb);
- Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan dipanggil melalui telepon dan/atau e-mail yang selanjutnya dilaksanakan tes dan/atau wawancara.
TES DAN/ ATAU WAWANCARA
- Tes dan/atau wawancara akan dilaksanakan di Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara virtual ataupun langsung (dengan pemberitahuan lebih lanjut).
PENGUMUMAN TES DAN/ATAU WAWANCARA
- Peserta yang lolos dan/atau wawancara akan diinfokan melalui telepon dan/atau e-mail, serta diumumkan di Kantor Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
LAIN-LAIN
- Tim seleksi terdiri dari Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional;
- Berkas lamaran yang diserahkan pada saat verifikasi kepada Tim Seleksi Penerimaan Jasa Konsultan Perorangan menjadi milik Tim Seleksi dan tidak dapat diminta kembali;
- Seleksi Penerimaan Jasa Konsultan Perorangan tidak dipungut biaya apapun;
- Tim Seleksi Penerimaan Jasa Konsultan Perorangan tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Tim Seleksi Penerimaan Jasa Konsultan Perorangan;
- Pelamar agar tidak melayani tawaran apapun untuk mempermudah penerimaan sebagai Jasa Konsultan Perorangan;
- Keputusan Tim Seleksi Penerimaan Jasa Konsultan Perorangan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.